HIDUP ADALAH UJIAN

SELAMAT DATANG DI BLOG " KHAIRUL IKSAN "- Phone : +6281359198799- e-mail : khairul.iksan123@gmail.com

Rabu, 11 April 2012

KOMPETENSI PROFESIONAL GURU DALAM PENDIDIKAN ISLAM

MAKALAH KOMPETENSI PROFESIONAL GURU DALAM PENDIDIKAN ISLAM

KOMPETENSI PROFESIONAL GURU

DALAM PENDIDIKAN ISLAM

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas pada

mata kuliah “ Pengembangan Pemikiran Pendidikan Agama Islam”

Di susun oleh :

M. ROMDONI

Dosen Pengampu:

Miftahul Ulum M Ag.

Jurusan Tarbiyah

Program Studi Pendidikan Agama Islam

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI

STAIN PONOROGO

2009

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Guru adalah salah satu di antara faktor pendidikan yang memiliki peranan yang paling strategis, sebab gurulah sebetulnya yang paling menentukan di dalam terjadinya proses belajar mengajar. Di tangan guru yang cekatan fasilitas dan sarana yang kurang memadai dapat diatasi, tetapi sebaliknya ditangan guru yang kurang cakap, sarana, dan fasilitas yang canggih tidak banyak memberi manfaat.

Berangkat dari masalah di atas, maka langkah pertama yang dilakukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan adalah dengan memperbaiki kualitas tenaga pendidiknya terlebih dahulu. Kemudian makalah ini akan menjelaskan sedikit tentang kompetensi profesional guru pendidikan agama Islam.

  1. Rumusan Masalah
  1. Profesionalisme guru Pendidikan Agama Islam
  2. Kompetensi guru Pendidikan Agama Islam

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Profesoinalisme guru PAI

Guru merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI). Karena GPAI di samping mempunyai peran mentransfer ilmu dan juga membantu proses internalisasi moral kepada siswa. Jadi GPAI diharapkan mampu membawa anak didiknya menjadi manusia yang ”sempurna” baik lahiriah maupun batiniah.[1] Dari sini seorang GPAI dituntut untuk bertindak secara profesional agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan maksimal.

Kemampuan atau profesionalitas guru (termasuk guru agama) menurut Mohammad Uzer Usman meliputi hal-hal berikut ini:

  1. Menguasai landasan kependidikan

ü Mengenal tujuan pendidikan nasinal untuk mencapai tujuan

ü Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat

ü Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimamfaatkan dalam proses belajar mengajar.

  1. Menguasai bahan pengajaran

ü Mengusai bahan pengajaran kurikulum pendidikan pendidikan dasar dan menegah

ü Mengusai bahan pengajaran

  1. Menyusun program pengajaran

ü Menetapkan tujuan pembelajaran

ü Memiliki dan mengembangkan bahan pembelajaran

ü Memiliki dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai

ü Memilih dan memamfaatkan sumber belajar

  1. Melaksanakan program pengajaran

ü Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat

ü Mengatur ruangan belajar

ü Mengelola interaksi belajar mengajar

  1. Menilai hasil belajar mengajar yang telah dilaksanakan

ü Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran

ü Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan.[2]

Dari keterengan di atas tersebut guru profesional adalah guru yang mempunyai strategi mengajar, menguasai bahan, mampu menyusun program maupun membuat penilaian hasil belajar yang tepat. Selain itu seorang guru yang profesional juga harus mampu memotivasi siswanya untuk semangat dalam belajarnya. Mengenai hal ini menurut Ibrahim dan Syaodih ada beberapa kemampuan yang mesti dimiliki oleh guru yaitu :

Pertama, menggunakan cara atau metode dan media mengajar yang bervariasi. Dengan metode dan media yang bervariasi kebosanan pun dapat dikurangi atau dihilangkan. Kedua, memilih bahan yang menarik minat dan dibutuhkan siswa. Sesuatu yang dibutuhkan akan menarik perhatian, dengan demikian akan membangkitkan motivasi untuk mempelajarinya. Ketiga, memberikan saran antara lain ujian semester, ujian tegah semester, ulangan harian dan juga kuis. Keempat, memberikan kesempatan untuk sukses. Bahan atau soal yang sulit yang hanya bisa dicapai siswa yang pandai. Agar siswa ysng kurang pandai juga bisa maka diberikan soal yang sesuai dengan kepandainnya. Kelima, diciptakan suasana belajar yang menyenangkan. Dalam hal ini di lakukan guru dengan cara belajar yang punya rasa persahabatan, punya humor, pengakuan keberadaan siswa dan menghindari celaan dan makian. Keenam, mengadakan persaingan sehat melalui hasil belajar siswa. Dalam persaingan ini dapat diberikan pujian, ganjaran ataupun hadiah.[3]

  1. Kompetensi guru PAI

Dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan pasal 28 dan 29 yang menyebutkan bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.[4]

Kompetensi guru merupakan syarat utama dalam proses pembelajaran. Kompetensi disini didefinisikan sebagai pemilikan pengetahuan (konsep dasar keilmuan), keterampilan yang dibutuhkan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan dilapangan, dan kemampuan sebagai guru dalam melaksanakan tugasnya. Kompetensi ini meliputi :

  1. Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional adalah kemampuan guru dalam penguasaan bahan ajar secara penuh dan juga cara-cara mengajarkannya secara pedagogis dan metodis

  1. Kompetensi Personal

Kompetensi personal guru berkaitan dengan potensi-potensi psikologis guru untuk tugas-tugas kependidikan. Menurut Sukmadinata (1994) dalam bukunya Chairul Fuad merinci kompetensi personal menjadi tiga cakupan yaitu :

(a.) penampilan sikap positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan; (b.) pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dimiliki guru; dan (c.) penampilan sebagai upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para sisiwanya.

  1. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial guru adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi atau dalam berhubungan dengan para siswanya, sesama teman guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, dan dengan anggota masyarakat dilingkungannya (Arikunto, 1990). Dengan maksud lain kompetensi sosial guru adalah kemampuan guru dalam berhubungan sosial dengan sesama manusia, terutama dengan orang-orang disekitarnya, seperti tetangga, kerabat, dsb.

  1. Kompetensi Keagamaan

Kompetensi keagamaan guru dimaksudkan untuk menyebutkan ”komitmen” beragama guru, bisa berupa nilai-nilai, sikap-sikap, dan perilaku beragama. Komitmen agama ini diukur dari ketaatan melaksanakan dan menjauhi larangan Allah, keakraban dengan Al-Qur`an Hadits dan ulama`, kegairahan dalam mempelajari ilmu agama, dan aktivitas dalam kegiatan keagamaan.[5]

Dengan penguasaan dari seluruh kompetensi di atas akan dihasilkan guru yang kompeten dan profesional, memiliki kepribadian yang baik, taat pada agama, dan memiliki rasa sosial yang tinggi.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

  1. Guru profesional adalah guru yang mempunyai strategi mengajar, menguasai bahan, mampu menyusun program maupun membuat penilaian hasil belajar yang tepat. Selain itu seorang guru yang profesional juga harus mampu memotivasi siswa untuk semangat dalam belajarnya.
  2. Kompetensi guru merupakan syarat utama dalam proses pembelajaran. Kompetensi disini didefinisikan sebagai pemilikan pengetahuan (konsep dasar keilmuan), keterampilan yang dibutuhkan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan dilapangan, dan kemampuan sebagai guru dalam melaksanakan tugasnya. Kompetensi meliputi:

ü Kompetensi profesional

ü Kompetensi personal

ü Kompetensi sosial

ü Kompetensi keagamaan

REFERENSI

Yusuf, Choirul Fuad dkk, Inovasi Pendidikan Agama dan Keagamaan, Departemen Agama RI : 2006

Usman, Muhammad Uzer, Menjadi Guru Profesional, Bandung : Remaja Rosda Karya, 2002

Syaodih S., Nana, R. Ibrahim, Perencanaan Pengajaran, Jakarta : Rineka Cipta, 1996


[1] Choirul Fuad Yusuf, dkk, Inovasi Pendidikan Agama dan Keagamaan, (Departemen Agama RI : 2006), 364.

[2] Muhammad Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2002 ), 18-19.

[3] R. Ibrahim, Nana Syaodih S., Perencanaan Pengajaran, (Jakarta : Rineka Cipta, 1996), 28.

[4] Choirul Fuad Yusuf, dkk, Inovasi Pendidikan……83

[5] Ibid, 84-87.

Konsep Tentang Kinerja Guru

Konsep Tentang Kinerja Guru


Berkenaan dengan penilaian kinerja, belakangan ini kebanyakan organisasi mengeluh mengenai rendahnya kontribusi dari sistem penilaian kinerja bagi kemajuan organisasi. Padahal penelitian-penelitian ilmiah menunjukkan bahwa apabila manajemen kinerja dijalankan dengan benar, maka dipastikan akan berdampak positif bagi kinerja keseluruhan organisasi, bahkan hingga tingkatan di bawah. Manajemen kinerja dapat dibuat untuk keperluan penilaian pada tingkatan Individual, kelompok atau keseluruhan organisasi. Informasi yang terhimpun dari penilaian kinerja sangat bermanfaat baik untuk keperluan pengembangan sistem kompensasi, manajemen dan perbaikan kinerja ataupun untuk keperluan dokumentasi. Untuk keperluan sistem kompensasi, informasi dari penilaian kinerja ini sejalan dengan expectancy theory yang menyatakan bahwa motivasi karyawan terkait dengan dorongan untuk berprestasi dan penghargaan atas prestasi dan usahanya.

Istilah Kinerja berasal dari kata job performance atau actual performance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai oleh seseorang). Menurut Mangkunegara (2000), kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.

Kinerja atau performance merupakan hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika. Kinerja individu adalah dasar kinerja organisasi, dan untuk memaksimalkan kinerja masing-masing individu, berhubungan dengan perilaku individu (Prawirosentono, 1999).

Kinerja di sini dilihat sebagai kinerja karyawan yang akan baik bila mempunyai keahlian tinggi, bersedia bekerja karena digaji atau diberi upah sesuai dengan perjanjian, mempunyai harapan masa depan yang lebih baik. Sehingga kinerja sebagai hasil yang diperoleh karyawan berdasarkan ukuran yang berlaku untuk suatu tugas atau pekerjaan yang dilaksanakan dalam waktu tertentu.

Berdasarkan beberapa pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa kinerja guru adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seorang guru di lembaga pendidikan atau sekolah sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dalam untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan kata lain, Hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman, dan kesungguhannya.

Menurut Lopez (1982) dalam Rahma (2005), ada korelasi antara kinerja dan kepuasan kerja dengan tingkat signifikansi yang tinggi. Mengukur kinerja karyawan secara umum, adalah: 1). Kuantitas kerja, 2). Kualitas kerja, 3). Pengetahuan tentang kerja, 4). Pendapat atau pernyataan yang disampaikan, 5). Keputusan yang diambil, 6). Perencanaan kerja, 7). Daerah organisasi kerja.

Kinerja adalah suatu ukuran yang menyangkut keefektifkan dan efesiensi dalam mencapai tujuan dan efesiensi yang merupakan rasio dari keluaran efektif terhadap masukan yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu. (Robbins, 1999). Dengan demikian kinerja dapat dikatakan sebagai perilaku kerja seseorang guna mencapai tujuan. Hasil yang dicapai menunjukkan efektifitas kerja yang bersangkutan. Perilaku kerja yang pada gilirannya mempengaruhi hasil kerja ada dua faktor, yaitu
(1) Faktor dari dalam individu : seperti ketrampilan dan upaya yang dimiliki,
(2) Faktor dari luar diri individu : Keadaan ekonomi, kebijakan pemerintah, perubahan kurikulum dan sebagainya(Robbins, 1999).

Selanjutnya Smith dalam Robbins (1999) mengkaitkan kinerja dengan tujuan organisasi sebagai berikut : Pengertian kinerja berhubungan dengan tugas aspek pokok yaitu : perilaku hasil dan efektifitas organisasi. Perilaku menunjukkan pada kegiatan pencapaian tujuan. Sementara hasil menunjukkan pada efektifitas perilaku individu baik yang bersifat obyektif maupun subyektif, sedangkan efektif organisasi merupakan langkah –langkah dalam pertimbangan hasil kerja organisasional, menekankan pada aspek proses.



Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang